Sri Mulyani Capres 2014

Partai Demokrat kembali memastikan, tak gentar pada kemungkinan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani maju sebagai Capres 2014. Untuk soal Capres mendatang, Demokrat akan membicarakannya setelah 2013. Partai pemenang Pemilu 2009 itu, masih fokus pada kerja-kerja pemerintahan dan pencapaian sasaran untuk pembangunan. "Jika Sri Mulyani akan maju sebagai capres, kami apresiasi. Tapi tak ada kekhawatiran," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa, Selasa (15/02).


Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, mendapat dukungan Partai Demokrat. Ketika pemerintahan ini mendapatkan mandat rakyat, kata Saan, mandat itu juga menjadi tugas Demokrat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

"Kami akan tunaikan mandat rakyat dengan baik hingga 2013, baru berpikir untuk pilpres," katanya.

Rencana Sri Mulyani maju dalam bursa pencalonan presiden 2014, dimunculkan oleh Gerakan Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk keadilan. Gerakan yang muncul sebagai reaksi keprihatinan kepada krisis politik dan kepemimpinan ini diprakarsai sejumlah tokoh; Arbi Sanit, A Rahman Tolleng, Adzanta Bilhaq, Sri indahwati, Lynda Ibrahim, Sony Tan, Wirmar Witoelar.

Saan mengatakan, Partai Demokrat baru akan bicara soal calon Presiden setelah 2013. Saat ini, kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPR itu, Partai Demokrat masih fokus pada kerja-kerja pemerintahan dan pencapaian sasaran untuk pembangunan.

"Kami belum berpikir soal pilpres, kami tegaskan akan fokus pada kerja pemerintahan," kata Saan Mustofa.

Susno: Saya Korban Fitnah dan Rekayasa

Komjen Susno Duadji kaget dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum atas perkara yang menjerat dirinya. Bukan hanya tuntutan 7 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar denda Rp500 juta serta uang pengganti sebesar Rp8,5 miliar. Semua tuntutan itu dianggapnya berdasarkan fitnah dan rekayasa

Warning SBY Soal Ormas Jangan Dianggap Main-main

Organisasi kemasyarakatan yang kerap berbuat anarkisme harus segera berubah haluan. Ormas tidak boleh melakukan anarki jika ingin bertahan di Indonesia yang merupakan negara hukum. Jika tidak, sanksi tegas berupa pembubaran organisasi itu akan diberlakukan pemerintah.

Anggota KPU Juga Harus Bebas dari Ormas

Anggota KPU harus bebas kepentingan. Anggota KPU tidak boleh menjabat pengurus partai politik, termasuk organisasi masyarakat (ormas). Sebab, dikhawatirkan keputusan anggota KPU dapat menguntungkan partai tertentu bila masih menjabat pengurus partai atau ormas.

Entri Populer